Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Teh Nurul Arifin di Masa Pandemi Covid-19 Tahun 2022


Perkumpulan Geulis Harmonis pada hari Minggu 4 September 2022 menyelenggarakan acara Sosialiasi 4 Pilar Kebangsaan dengan pembicara Teh Nurul Arifin yang merupakan Anggota DPR RI Komisi I asal Fraksi Partai Golkar.
Sebanyak 150 orang warga memadati GOSH RW 14 Kelurahan Citeureup Kecamatan Cimahi Utara, meluber sampai ke luar gedung.
Teh Nurul dengan gaya khas penuh humor dan sederhana memaparkan kepada para peserta 4 Pilar Kebangsaan yaitu :
Pancasila,
UUD 1945,
NKRI dan
Bhinneka Tunggal Ika
sehingga masyarakat bisa memahami apa yang dimaksud dengan 4 Pilar Kebangsaan tersebut.
Sosok Teh Nurul sudah tidak asing lagi khususnya bagi publik Kota Bandung dan Cimahi.
Jadi kedekatan emosi Teh Nurul dengan masyarakat ( audiens ) sudah terjalin sejak lama.
Pancasila adalah satu – satunya Ideologi Resmi Negara Indonesia sejak merdeka tanggal 17 Agustus 1945. Sangat perlu warga masyarakat kembali memahami dengan benar dan utuh atas semua sila dari Pancasila supaya tidak terjadi penyelewengan dan pengkhianatan serta penyesatan yang akhir – akhir ini sedang marak dilakukan oleh orang/lembaga/organisasi yang anti Pancasila.
Masyarakat adalah bagian yang paling rentan dan mudah disusupi oleh ideologi – ideologi yang anti Pancasila.
Radikalisme dan terorisme adalah bukti nyata dari produk dan hasil ideologi yang sangat bertentangan dengan Pancasila.
Para peserta sosialisasi pun harus mengetahui dan memahami bahwa negara dan bangsa Indonesia adalah negara hukum yang harus tunduk dan ta’at pada Undang Undang Dasar 1945 sebagai acuan dasar dari hukum yang berlaku di Indonesia.
Semua warga negara tanpa kecuali sama kedudukan hak dan kewajiban -nya dimata hukum. Seorang warga biasa sama dan sederajat dengan seorang Presiden di mata hukum.
Hanya UUD 1945 yang syah sebagai pedoman utama bagi semua proses kehidupan berbangsa dan bernegara.
Semua aturan yang bertentangan dengan UUD 1945 tidak boleh berlaku apalagi diterapkan.
Teh Nurul menegaskan bahwa bentuk negara Indonesia adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia, bukan negara Kerajaan, negara Serikat, negara Monarki dan bentuk negara lainnya.
Ada sebagian kecil dari warga negara Indonesia yang menginginkan dan berusaha keras untuk meng- ubah bentuk negara Indonesia dari NKRI menjadi bentuk negara non NKRI.
Mereka adalah para pengusung negara Khilafah dan negara Komunis serta bentuk negara lainnya.
NKRI merupakan bentuk paling cocok dan ideal bagi bangsa Indonesia.
Multi ras, suku bangsa, agama, kepercayaan dan budaya yang telah dan sedang bangsa Indonesia miliki adalah anugerah yang Allooh SWT Tuhan YME berikan kepada bangsa Nusantara yang jadi cikal bakal negara Indonesia. Bhinneka Tunggal Ika menjadi pedoman dan perekat kuat pemersatu bagi seluruh bangsa Indonesia.
Warga masyarakat Kota Cimahi ( dan Bandung ) terdiri dari multi etnis dan suku yang ada di Indonesia.
Jadi sudah biasa dan terbiasa warga masyarakat hidup dalam keberanekaan latar belakang. Sehingga pemahaman yang benar atas ke- Bhinneka Tunggal Ika -an sangat perlu tersampaikan supaya benar – benar jadi perekat persatuan bagi seluruh anak bangsa demi terwujudnya kedamaian yang hakiki dan sejati.
Toleransi dan kebersamaan merupakan wujud nyata dari Bhinneka Tunggal Ika. Hal ini perlu tersampaikan supaya warga masyarakat tidak terjebak dan masuk pada ranah perbuatan intoleransi ( perpecahan ) yang berujung pada pemaksaan kehendak dan putusnya tali ikatan persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia.
Walau acara hanya berlangsung dari pukul 14.00 sampai 16.00 WIB tidak menyurutkan animo dari masyarakat warga Cimahi untuk mengikuti acara sosialisasi bahkan sampai membludak ke luar.
Semoga warga masyarakat Cimahi dapat memahami dan pencerahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik dan benar, aamiiin.
Bandung, Senin, 5 September 2022
Zaki CJI &
Sumber dari Dadan Tim Nurul Arifin
No Responses