Beberapa Peristiwa dan Kejadian Besar Terjadi Sepanjang Tahun 2020 : Fenomenal !


Februari 2020
Pada tahun 2010 an saya mengusulkan supaya pemerintah melakukan Penanaman (Pohon) Ganja Secara Nasional sebagai tanaman obat yang hasil akhirnya bekerjasama dengan WHO.
Sa’at itu saya bicara di hadapan pembicara dari BNN, Kapolda Jawa Barat dan Pangdam 3 Siliwangi bertempat di Graha Bhayangkara jalan Cicendo Kota Bandung.
[ kala itu sama sekali tidak direspon ]
Pada tanggal 3 Februari 2020 secara resmi Kementeriaan Pertanian memasukkan Tanaman Ganja ke dalam kategori Tanaman Obat atau Herbal.
[ Setelah delapan bulan akhirnya kembali pelegalan itu dicabut kembali dengan alasan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Praktis selama 8 bulan tanpa ekspos sedikitpun, terutama di media massa ]
WHO sebagai Badan Kesehatan Dunia pada tanggal 2 Desember 2020 secara voting menang suara (27 dukung : 25 tolak) menyatakan bahwa Tanaman Ganja Masuk sebagai Tanaman Obat.
27 suara dikomandani dan diinisiasi (terutama) oleh Amerika Serikat.
[ Jadi menarik karena Amerika Serikat pada era tahun 1980 an justru meminta supaya Soeharto memasukan Tanaman Ganja sebagai tanaman terlarang ]
Apa yang pemerintah Indonesia lakukan selanjutnya ?
Maret 2020
Pandemi Covid-19 melanda Indonesia dan seluruh dunia, maka aktivitas manusia berubah total, pindah alam.
Semua aktivitas ril ‘ alam nyata ‘ harus berganti ke ‘ alam maya ‘ yaitu semua kegiatan hanya secara ‘ online ‘ dan cukup hidup dalam dunia digital dan virtual.
Sejak bulan Maret sampai Desember 2020 praktis semua kegiatan fisik berhenti terutama kegiatan sekolah dan kuliah yang secara nyata menyasar generasi muda penerus dan pewaris bangsa Indonesia.
Akibatnya setelah 10 bulan secara sistemik dan terstruktur menghentikan semua aktivitas fisiknya, maka kelumpuhan dan kehilangan kekuatan fisik bangsa Indonesia sudah nyata terpapar dan jadi ancaman nyata pada tahun 2021.
Desember 2020
FPI, Fron Pembela Islam, pada tanggal 30 Desember 2020 oleh Kemenkumham resmi masuk ke dalam jajaran Organisasi Terlarang di Indonesia menyusul dua organisasi pendahulunya yaitu HTI dan PKI.
[ CJI sudah lebih dahulu mendeklarasikan beberapa bulan yang lalu bahwa organisasi apapun yang berusaha mengganti NKRI dengan ideologi komunis dan syari’ah atau khilafah serta ideologi lainnya harus segera dibubarkan dan dilarang ]
Itulah sekilas beberapa peristiwa dan kejadian besar yang terjadi dan menimpa perjalanan bangsa dan negara tercinta Indonesia, NKRI.
Bahaya dan ancaman nyata sudah nongkrong di depan mata.
Bisakah dan mampukah bangsa dan negara Indonesia melakukan percepatan perubahan supaya ‘ 1.000 tahun penuaan dini bangsa Indonesia ‘ berganti jadi ‘ 1.000 tahun pemudaan (kembali) dini bangsa Indonesia ‘ cepat terwujud ?
Bandung, Kamis, 31 Desember 2020
Muhammad Zaki Mubarrok
Citizen Journalism Interdependen
Ditulis kembali oleh: Rizal Ul Fikri
CJI#RebutKembaliKedaulatanTanahAirUdaraNKRI
No Responses