banner 728x90

Negara Milik/Hak Siapa : Apakah Milik/Hak Raja atau Presiden, Penguasa, Pengusaha ?

Negara Milik/Hak Siapa : Apakah Milik/Hak Raja atau Presiden, Penguasa, Pengusaha ?

Sebenarnya, hak-hak apa yang kita miliki ?
Lalu dari mana hak-hak tersebut berasal ?
Siapa yang berhak membuat keputusan bagi seseorang yang lain dan atas kewenangan/dasar hukum apa ?
Serta bagaimana kita mengatur masyarakat agar bisa memenuhi kebutuhan orang lain ?

Pertanyaan-pertanyaan ini menantang seluruh bangsa ketika pergolakan Revolusi Prancis terjadi. Di akhir abad ke 18, Eropa mengalami perubahan kultural dan intelektual dalam skala besar. Masa tersebut dikenal sebagai masa Pencerahan.

[ bayangkan ketika Eropa sedang mengalami masa dan abad Kegelapan, maka bangsa Nusantara sudah beradab dan makmur kaya raya jauh sebelum abad ke 18.
Kenapa hari ini malah bangsa Indonesia nyembah dan manut pada Eropa dan Amerika Serikat ?
Ada yang error akut terjadi pada diri bangsa Indonesia ]

Para filsuf dan seniman mempromosikan logika dan kebebasan manusia di atas tradisi dan agama. Kebangkitan kelas menengah dan berkembangnya bahan percetakan, mendukung kesadaran berkenaan dengan negara.

Di seberang lautan, revolusi Amerika telah mengubah bekas koloni Inggris menjadi republik yang merdeka. Sementara itu di Perancis, salah satu negara terbesar dan terkaya di Eropa masih diperintah oleh rezim kuno dari tiga kelas sosial yang kaku yang disebut Estates.

Raja Louis XVI mendasarkan kekuasaan dan kewenangannya pada hak ketuhanan dan memberikan hak istimewa untuk
Estate Pertama Raja
Estate Kedua yang terdiri dari Klerus Katolik (Rohaniwan) dan
kaum Bangsawan.

[ Bangsa Perancis pernah menjajah Nusantara.
Bangsa Belanda yang sedang menguasai dan menjajah Nusantara dikalahkan oleh Perancis, maka otomatis Bangsa Perancis menguasai dan menjajah Nusantara lewat perwakilan Belanda ]

Estate ketiga terdiri dari pedagang dan pengrajin kelas menengah serta sekitar 20 juta petani di Prancis. Mereka memilki kekuasaan yang lebih lemah dibandingkan Estate lainnya dan mereka satu-satunya Estate yang diwajibkan membayar pajak.
Pajak yang wajib disetorkan tidak hanya untuk raja, tetapi juga harus setor ke Estate lainnya (Rohaniwan dan Bangsawan).

Di masa panen yang buruk, kewajiban membayar pajak tersebut bisa menyebabkan petani benar-benar tidak memilki apapun, sementara raja dan para bangsawan hidup dengan boros dari harta yang diperoleh dari setoran pajak.

Suatu ketika, Perancis tenggelam dalam hutang karena mendukung Revolusi Amerika dan perang yang panjang dengan Inggris. Hal ini membutuhkan perubahan besar. Maka dari itu Raja Louis XVI menunjuk menteri keuangan Jacques Necker untuk mendorong reformasi pajak dan memenangkan dukungan publik dengan membuka transparansi anggaran pemerintah.

Para pembisik dan penasehat raja menentang inisiatif ini dengan keras. Putus asa dalam mencari solusi, akhirnya Raja Louis XVI melakukan pertemuan umum Estates.
Pertemuan ini mempertemukan perwakilan-perwakilan dari Estates Pertama, Estates Kedua dan Estates Ketiga untuk pertama kalinya dalam 175 tahun.

Meski Estates Ketiga mewakili 98 % dari populasi Perancis, suara perwakilan Estates Ketiga sebanding dengan suara setiap perwakilan Estates lainnya. Tidak mengejutkan kedua kelas di atas menyukai hak istimewa mereka.

Menyadari tidak bisa mendapat pertarungan yang adil, Estates Ketiga memutuskan hubungan dan mendeklarasikan diri sebagai Majelis Nasional. Mereka berjanji untuk membuat konstitusi baru dengan atau tanpa Estates lainnya.

Raja Louis memerintahkan perwakilan Estates Pertama dan Estates Kedua untuk menemui Majelis Nasional, sembari memberhentikan Necker, menteri keuangannya yang populer. Sebagai respon, ribuan penduduk Paris mengikuti tentara simpatisan untuk menyerang penjara Bastille. Penjara Bastille merupakan simbol kekuasaan kerajaan dan gudang senjata terbesar di Paris.

Terjadilah revolusi. Pemberontakan meletus dan menyebar ke seluruh penjuru negara Perancis. Sistem Feodal dihapuskan, Deklarasi Hak Manusia dan Warga Negara milik Majelis menyatakan ide radikal pada masa itu bahwa hak-hak dan kebebasan individual manusia adalah dasar untuk kodrat manusia dan pemerintah harus hadir juga bertugas untuk melindunginya.

Dengan revolusi ini, maka hak-hak istimewa Estates Satu dan Estates Dua dihilangkan. Banyak bangsawan yang kabur keluar negeri, memohon kepada para penguasa di luar negeri untuk menyerang Perancis dan mengembalikan tatanan. Raja Louis tertinggal di Perancis untuk tetap menjadi figur kepala monarki konstitusional dimana dia sangat khawatir akan masa depannya.

Pada tahun 1791, dia mencoba melarikan diri ke luar negeri, sayangnya di perjalanan dia tertangkap. Usahanya melarikan diri menghancurkan kepercayaan rakyat Perancis terhadapnya. Keluarga kerajaan ditangkap dan Raja dituduh berkhianat.

Setelah pengadilan, maka Raja yang tadinya dipuja-puja dipenggal kepalanya di depan publik yang menandakan akhir dari seribu tahun monarki dan mematangkan deklarasi
“ Republik Perancis Pertama ”, pada tanggal 21 September, dipimpin dengan motto :
“ liberte (kebebasan),
egalite (kesetaraan),
fraternite (persaudaraan) ”.

Sembilan bulan setelahnya, Ratu Marie Antoinette, seorang bangsawan yang dicemooh sebagai
“ Madame Deficit ” karena reputasinya yang boros. Dia akhirnya dieksekusi dengan cara dipenggal kepalanya.

Sayangnya, revolusi tidak berhenti sampai di sini. Beberapa pemimpin tidak puas dengan hanya mengubah sistem pemerintahan, mereka menginginkan untuk mengubah masyarakat Perancis seutuhnya meliputi agamanya, nama jalannya bahkan penanggalan kalendernya. Ketidakpuasan ini membuat terbentuknya banyak golongan di masyarakat.

Salah satunya ekstrimis Jacobin yang dipimpin oleh Maxiilien Robespierre. Dia menjalankan “ Rain of Terror ” untuk menekan perbedaan pendapat yang terjadi di masyarakat, mengeksekusi lebih dari 20.000 orang sebelum kejatuhan kelompok Jacobin itu sendiri.

Sementara itu, Perancis mendapati dirinya berperang dengan kerajaan tetangga yang mencoba menahan Revolusi Perancis sebelum tersebar luas di Eropa. Di tengah kekacauan yang sedang melanda Perancis, seorang Jenderal yang bernama Napoleon Bonaparte mengambil alih pimpinan. Dia menjadi Kaisar dengan klaim untuk melindungi nilai demokratis Revolusi.

Secara keseluruhan, Revolusi Perancis mengalami tiga kali konstitusi dan lima pemerintahan dalam kurun waktu 10 tahun, diikuti dengan beberapa dekade monarki dan pemberontakan bergantian sebelum republik berikutnya terbentuk pada 1871.

Dan sa’at ini, selagi kita merayakan cita-cita Revolusi Perancis, kita masih bergumul dengan pertanyaan mendasar yang sama yang dimunculkan dua abad yang lalu.

Hak-hak apa yang kita miliki ?
Lalu dari mana hak-hak tersebut berasal ?
Siapa yang berhak membuat keputusan bagi seseorang yang lain dan atas kewenangan/dasar hukum apa ?
Serta bagaimana kita mengatur masyarakat agar bisa memenuhi kebutuhan orang lain ?

Cimahi, Kamis, 24 Desember 2020

Rizal Ul FIkri CJI

banner 468x60

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan