22 Desember : Hari Ibu Se Dunia


Di Indonesia, tanggal 22 Desember 2020 dirayakan sebagai Hari Ibu.
Tanggal tersebut diresmikan oleh Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 316 Tahun 1959, bertepatan dengan ulang tahun ke 25 Kongres Perempuan Indonesia pada tahun 1928.
Hal ini terlihat jelas di ‘ insta story ‘ Instagram, akun para penulis follow di Instagram membagikan postingan foto yang sedang berfoto dengan ibunda, ibu, mamah, mamih, emak, enyak dan ‘ pun biang ‘ atau ‘ pun indung ‘-nya masing-masing dilengkapi dengan ungkapan
“ selamat hari ibu ”.
Hari Ibu adalah hari peringatan atau perayaan terhadap peran seorang ibu dalam keluarganya, baik untuk suami, anak-anak maupun lingkungan sosialnya.
Peranan adalah suatu tugas yang diemban oleh seseorang yang hasilnya akan dipertanggungjawabkan di kemudian hari.
Peranan merupakan aspek dinamis dari status/kedudukan.
Apabila seseorang melaksanakan hak-hak dan kewajibannya sesuai dengan status/kedudukan yang dimilikinya, maka dapat dikatakan seseorang tersebut telah menjalankan perannya. Tidak ada peranan tanpa kedudukan. Kedudukan tidak berfungsi tanpa peranan.
Secara harfiah, kata
“ Ibu ” memiliki beberapa arti dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yaitu :
- Wanita yang telah melahirkan seseorang
- Kata sapaan untuk wanita yang sudah bersuami
- Sapaan takzim kepada perempuan, baik yang sudah bersuami atau belum
- Bagian yang pokok (besar, asal dan sebagainya)
- Yang Utama diantara beberapa hal lain, dengan kata lain Yang Terpenting
Jadi, Ibu tidak sekedar diartikan sebagai seseorang yang melahirkan kita ke dunia, pun tidak selalu merujuk kepada sosok wanita. Kata ” Ibu “, selain menunjukan panggilan untuk perempuan, juga bisa digunakan dalam varian lain.
Dalam ilmu kebahasaan, ada beberapa gabungan kata yang terbentuk dari unsur
“ Ibu ” dan tidak merujuk kepada perempuan.
Contohnya :
” Ibu Negara ” dan ” Ibu Pertiwi “.
Kata ” Ibu ” yang berasal dari istilah kekerabatan mengalami perluasan makna karena budaya Indonesia menempatkan ibu sabagai sosok yang utama dan diutamakan serta paling dihormati.
Oleh sebab itu, “ ibu ” dipilih untuk digunakan bukan hanya untuk menunjukan perempuan, namun lebih jauh dari itu digunakan dalam konsep kenegaraan seperti ” Ibu Kota ” dan ” Ibu Pertiwi “.
Segala sesuatu yang berkaitan dengan inti/pusat/utama biasanya dikaitkan dengan ibu sebagai tempat kita bertumpu, mengadu, mencari kehidupan dan sebagainya.
Seperti pola kehidupan lebah atau semut yang dipimpin oleh seorang ratu, ibu pula yang biasa megatur segala sesuatunya. Posisi ibu sebagai inti ini juga diadopsi budaya Indonesia.
Lebih jauh, terdapat dalam baris pertama lagu Indonesia Raya,
“ Indonesia,
Tanah Airku,
Tanah Tumpah Darahku,
Di Sanalah Aku Berdiri,
Jadi Pandu Ibuku. ”
Bagian tersebut dalam lagu Indonesia Raya menyiratkan bahwa ibu sebagai tanah dan air, ‘ lemah cai ‘.
Dan kita, bangsa Indonesia adalah pandu serta pelindung bagi Ibu Pertiwi (tanah dan air).
Beberapa lagu nasional di Indonesia juga dengan jelas menggunakan kata ” Ibu Pertiwi ” sebagai metafora dari tumpah darah (negara),
seperti pada lagu ” Ibu Pertiwi ” dan ” Indonesia Pusaka “.
Ibu Pertiwi merupakan personifikasi nasional Indonesia dan perwujudan tanah air Indonesia.
“ Ibu ” menjadi personifikasi bumi atau alam karena keduanya memiliki karakter sama yaitu memberi dan menopang kehidupan.
Sama halnya seperti perempuan yang juga memiliki karakter dan kekuatan serupa dalam melahirkan dan memelihara kehidupan.
Pertanyaan sulitnya, apakah hari ini Negara Indonesia masih mempunyai Ibu Pertiwi ?
Bagaimana kondisinya ? Masih bersusah hati ?
[ luangkan sedikit waktu sejenak untuk berfikir dan merenung supaya sedikit ada solusi jawaban ]
Intinya selamat Hari Ibu, rekan-rekan pembaca sekalian !
Cimahi, Kamis, 24 Desember 2020
Rizal Ul Fikri CJI
No Responses