I’m A Journalist : I’m Not A Reporter !


Apakah anda seorang wartawan ?
Bukan,
Saya adalah seorang jurnalis, bukan seorang wartawan.
Apa bedanya wartawan dengan jurnalis ?
Wartawan atau reporter adalah sebuah profesi yang terikat aturan baik aturan umum yang dibuat oleh sebuah lembaga atau institusi, contoh di Indonesia ada lembaga Persatuan Wartawan Indonesia disingkat PWI.
Juga terikat aturan khusus dimana tempat ia bekerja yaitu sebuah perusahaan media, baik cetak dan elektronik (tv dan radio) maipun online (digital/virtual).
Jurnalis adalah siapapun yang bisa dan mampu membuat jurnal atau tulisan atau artikel tentang apapun untuk disebarkan kepada khalayak ramai.
Sekitar 15 sampai 20 tahun yang lalu dunia per-media-an mengalami perubahan yang sangat ekstrem.
Peran media mainstream baik cetak, radio dan elektronik tergantikan oleh media online yang berbasis para ‘ citizen journalist ‘ yang sering diartikan sebagai netizen, penulis warga, jurnalis warga/khalayak dan seterusnya.
Dunia pun berubah total.
Cituzen Journalism mendominasi jagat media online.
Dulu seorang dengan bangganya mengaku sebagai seorang wartawan dengan ‘ name tag ‘ tergantung di leher atau tersemat di saku baju.
Hari ini semua orang tanpa kecuali bisa jadi seorang pewarta (netizen). Modalnya cuma sebuah handphone atau sebuah kamera digital.
Kemudian memotret dan atau merekam lewat video hp, kemudian ia share kemanapun.
Tidak ada seorangpun yang bisa menghalangi siapapun yang melakukan hal itu.
Dunia telah berubah total,
dulu semuanya harus formal dan resmi,
namun hari ini dan ke depan semua orang bisa lakukan apapun kapanpun dan dimanapun.
Dunia online atau internet atau media online adalah sebuah area liar dan bebas, praktis tidak ada satupun aturan baku dan resmi.
Semua orang, lembaga, institusi dan apapun namanya bebas dan bisa buat aturan (main) sendiri-sendiri sesuai kehendak dan keinginan.
Aturan yang pemerintah buat sangat sering kali tertinggal oleh kondisi dan fakta yang telah dan sedang terjadi.
Bola salju dan atau bola api telah dan sedang menggelinding untuk melumat dan menghancurkan apapun yang berbau resmi dan formal.
Tanpa pergi,
Tanpa visa dan paspor,
Tanpa ketemu langsung,
di dunia maya/internet dan online semuanya bisa terjadi dengan sangat cepat.
Lewat video call setiap orang bisa komunikasi virtual langsung dengan lawan komunikasinya.
Begitu pun lewat ‘ zoom meeting ‘ sekelompok orang bisa komunikasi dan video call berjama’ah, melibatkan banyak orang pada sa’at bersaman dan pada tempat yang berbeda, lintas wilayah bahkan lintas batas negara.
Akankah dunia nyata/ril bisa tergantikan atau digantikan oleh dunia maya/digital/virtual ?
Bandung, Rabu 16 Desember 2020
Zaki CJI
No Responses