banner 728x90

Alkohol : Dari Fermentasi Hingga RUU Larangan Minol

Alkohol : Dari Fermentasi Hingga RUU Larangan Minol

Belakangan ini, nampaknya DPR RI sedang sibuk membahas perihal RUU Larangan Minol atau Rancangan Undang-Undang tentang Pelarangan Minuman Beralkohol di Indonesia. Wacana tentang pelarangan minuman beralkohol menjadi perhatian publik Indonesia. Pro kontra muncul sejalan dengan pembahasan aturan tentang minuman beralkohol di Indonesia, ada yang menganggap hal ini penting untuk membatasi peredaran miras, di sisi lain dianggap tidak perlu karena sudah ada ketentuan lain yang mengaturnya.

Dilansir dari Kompas.com, Illiza Sa’aduddin Djamal, anggota DPR Fraksi PPP, sebagai salah satu pengusul mengatakan,
” RUU Larangan Minol bertujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif akibat mengkonsumsi minuman beralkohol. ”
Di sisi lain, beberapa golongan masyarakat berpendapat bahwa pelarangan minuman beralkohol dapat berdampak buruk terhadap mata pencaharian dan perekonomian.

Salah satunya Ketua Asosiasi Distributor Minuman Beralkohol (ADMA) Gol. A Bali, Frendy Karmana.
Frendy beranggapan bahwa larangan minuman beralkohol dapat memberi dampak negatif bagi daerah wisata. Selain itu, aturan ini berpotensi menciptakan transaksi jual beli illegal atau black market.
Alhasil minuman beralkohol akan tetap ada dan menjadi sulit dilacak karena peredarannya yang dilarang.

Yaa, bukan DPR RI kiranya jika gagal membuat RUU yang kontroversial dan dimusuhi masyarakat. Mari kita tinggalkan sejenak DPR dan RUU-nya, dari semua kegaduhan terkait minuman beralkohol, oleh karenanya izinkan saya menceritakan tentang sejarah singkat minuman beralkohol.

Alkohol berasal dari proses pematangan berlebih yang terjadi pada buah-buahan yang jatuh di hutan. Gula dalam buah yang terlalu matang menarik organisme mikroskopis yang dikenal dengan nama “ Ragi ”.
Ragi memakan gula pada buah, lalu mereka menghasilkan suatu senyawa yang disebut ethanol yaitu suatu jenis alkohol dalam minuman beralkohol.

Proses ini dinamakan fermentasi. Belum ada yang mengetahui secara tepat kapan manusia mulai membuat minuman beralkohol.
Bukti paling awal berasal dari 7000 tahun SM di China, dimana ditemukan residu minuman beralkohol di pot tanah liat. Hal ini menunjukan bahwa manusia membuat minuman beralkohol dengan memfermentasikan beras, millet, anggur dan madu.

Dalam kurun waktu beberapa ribu tahun, budaya dari seluruh dunia mulai memfermentasikan minuman mereka sendiri. Bangsa Mesir dan Mesopotamia Kuno membuat bir sepanjang tahun dari biji-bijian gandum yang disimpan.
Bir ini tersedia untuk semua kelas sosial, bahkan para pekerja menerimanya dalam jatah harian mereka.
Mereka juga membuat wine, tetapi karena cuaca di sana kurang mendukung untuk pertumbuhan anggur, wine menjadi sangat jarang dan menjadi minuman dengan kelezatan yang mahal.

Sebaliknya, di Yunani dan Romawi, dimana anggur tumbuh dengan subur dan melimpah, wine tersedia sebagaimana bir di Mesir dan Mesopotamia. Karena ragi pada dasarnya dapat memfermentasikan gula dari tanaman apapun, maka orang-orang kuno membuat alkohol dari tanaman apapun yang tersedia di mana mereka tinggal.

Di Amerika Selatan, orang membuat minuman “ Chicha ” dari biji-bijian, terkadang juga dicampur dengan tanaman herba halusinogen. Di Mexico kuno, “ pulque ” dibuat dari getah kaktus dan menjadi minuman pilihan.
Di Africa Timur, minuman beralkohol dibuat menggunakan fermentasi pisang dan bir palem.
Di Asia Timur yang sekarang menjadi Jepang, “ sake ” terbuat dari fermentasi beras.

Di Indonesia, kita mengenal
“ Tuak ” dan “ Lahang ” yaitu fermentasi dari sadapan pohon aren. Intinya, hampir semua bagian dunia memiliki minuman beralkohol/minuman fermentasinya sendiri.

Konsumsi alkohol menjadi semakin berkembang dari waktu ke waktu dan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari dalam kehidupan manusia. Lebih jauh, alkohol menjadi salah satu bagian dari kebudayaan umat manusia dan menjadi komoditas bisnis yang berkembang pesat di dunia hingga hari ini.

Cimahi, Selasa, 17 November 2020

Rizal Ul Fikri CJI

banner 468x60

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan