Selamat Hari Buruh


Hari buruh atau biasa disebut dengan May Day selalu diperingati setiap tanggal 1 Mei.
Pada awalnya, hari buruh ini adalah reaksi atas revolusi industri yang terjadi di Inggris dan menyebar ke Amerika Serikat dan Kanada.
Semula, mereka berkampanye memperjuangkan hari kerja 8 jam. Di Indonesia, peringatan Hari Buruh sempat dilarang, lalu diperbolehkan, hingga dijadikan sebagai hari libur nasional. Tapi, setiap tahunnya selalu ada demo buruh besar-besaran di berbagai daerah dan juga di depan Istana Merdeka.
Pada era Presiden Ir Soekarno, hari buruh sudah dirayakan dan Bung Karno selalu hadir dalam perayaan.
Dikutip dari Harian Kompas (30/4/2014) Bung Karno menyampaikan kepada para buruh untuk mempertahankan Politieke Toestand. Itu adalah sebuah keadaan politik yang memungkinkan gerakan buruh bebas berserikat, bebas berkumpul, bebas mengkritik dan bebas berpendapat.
Politieke Toestand ini memberikan ruang bagi buruh untuk melawan dan berjuang lebih kuat
Selain itu, buruh juga harus melakukan machtsvorming yakni proses pembangunan atau pengakumulasian kekuatan. Itu dilakukan melalui pewadahan di setiap aksi dan perlawanan kaum buruh dalam serikat-serikat buruh, menggelar kursus politik, mencetak dan menyebarluaskan terbitan, mendirikan koperasi dan sebagainya.
[ Soekarno mengelompokan para buruh sebagai kaum ‘marhaenis’ bersama para petani, nelayan, orang lemah dan miskin ]
Sementara, pada era Presiden Soeharto peringatan Hari Buruh sempat diberhentikan dikarenakan terindikasi adanya ideologi komunisme yang sa’at itu sangat dilarang keberadaannya. Oleh karena itu, penetapan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei pada masa Orde Baru sempat ditiadakan.
Pada zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono demo semakin berkembang. Mereka menuntut revisi UU Ketenagakerjaan hingga jaminan sosial. Akhirnya usaha itu membuahkan BPJS Kesehatan hingga BPJS Ketenagakerjaan
[ Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ]
Keinginan dan perjuangan para buruh untuk libur pada Hari Buruh 1 Mei terkabul setelah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Said Iqbal berdiskusi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan jajarannya pada 2013. Dan hari itu bersepakat mulai berlaku setahun kemudian yakni di tahun 2014.
Meski begitu, hingga sa’at ini para kaum buruh masih demo menuntut kepada penguasa (pemerintah) atas apa yang seharusnya mereka dapatkan dengan merealisasikan hak-hak kaum buruh.
Untuk tahun ini, kaum buruh menuntut DPR dan Pemerintah untuk menolak adanya UU ‘Omnibus Law’ khususnya tentang ketenagakerjaan yang isinya bisa menyengsarakan kaum buruh.
Mereka juga sepakat tidak melakukan aksi demo turun ke jalan dengan alasan wabah virus corona.
Mereka akan mengadakan aksi sosial seperti penggalangan dana terhadap buruh yang terdampak akibat wabah virus corona ini dengan memberikan alat pelindung diri pada sa’at melakukan pekerjaan. Selain itu mereka juga akan membuat kampanye sosial menyuarakan hak-hak buruh. Mereka juga mendorong pengusaha untuk meliburkan pekerja dan memberikan upah dan tunjangan hari raya.
Selamat Hari Buruh Internasional,
Jayalah Buruh Indonesia !
Jombang, Sabtu, 2 Mei 2020
Manda CJI
No Responses