banner 728x90

Plato Sang Pencerah

Plato Sang Pencerah

Warisan terbesar dari kebesaran Era Yunani adalah Plato yang hidup antara 427 – 347 SM.
Dia seorang filsuf dan matematikawan Yunani.

Dia adalah murid dari seorang filsuf besar Socrates.
Dia juga merupakan guru dari filsuf besar Aristoteles.

Apa tujuan negara menurut Plato ?

Tujuan negara sinkron dengan tujuan hidup manusia yaitu ‘kesenangan’ dan ‘kebahagiaan warganya’.

Jadi tugas utama negara menjalankan fungsi kesejahteraan yaitu mengupayakan kesenangan dan kebahagiaan.

Apakah negara sudah menjalankan fungsi ini ?

Belum.
Sejak bangsa Nusantara merdeka menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia, negara belum bisa mewujudkan tujuan dari dasar pembentukan sebuah negara, baru pada tataran pencantuman pasal dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Era Sukarno baru bisa mengubah status kepemilikan tanah dan wilayah negara yang awalnya dikuasai oleh pemerintah Belanda dan VOC serta perorangan (swasta) diambil alih jadi milik negara lewat program *Nasionalisasi*.

Era Suharto (berkuasa lebih dari 32 tahun) justru melakukan tindakan yang berlawanan dengan Sukarno.
Dia mengembalikan dan menyerahkan kepemilikan dan penguasaan tanah dan aset negara kepada para pengusaha dan swasta.
Program ini dikenal dengan istilah *Swastanisasi* dan *Industrialisasi* yang mengalih fungsikan lahan pertanian menjadi lahan (untuk) industri.

Pada zaman Suharto tujuan dan fungsi negara semakin jauh dan tidak terwujud.
Hanya sebagian kecil orang Indonesia saja yang bisa bahagia, senang dan sejahtera.
Terbatas pada keluarga dekat (klan Cendana), kroni dan pengusaha Cina.

Sejak era Suharto pula dunia pertanian (rempah-rempah), perikanan dan kelautan ambruk akibat kebijakan politik dan hukum yang tersesat.
Hanya pembangunan fisik semata yang digarap.

Plato menyebut hal ini dengan ‘realitas bayangan’ (realitas semu bahasa saya) yang tersesat berbasis ketidaktahuan yang berujung pada penyesalan dan kekecewaan.

Hasil dari pembangunan bertahun-tahun selama ini hanya menghasilkan :
Pertama rusaknya alam lingkungan terutama lahan yang subur makmur hari ini menjelma jadi *Lahan Kritis* yang berjumlah 24.006.450 hektar se Indonesia sedangkan di Jawa Barat berjuluk Tatar Sunda ParaHyangan mencapai 911.192 hektar.

Kedua hutang yang bertumpuk tidak pernah bisa lunas, karena sistem pendidikan nasional Indonesia yang tersesat selama puluhan tahun sejak tahun 1970 an (era Suharto) yang hanya menitik beratkan pada tujuan fisik.
Manusia diperlakukan sebagai mesin dan benda mati.

Sebagaimana Plato (sang guru), Aristoteles berpendapat bahwa ‘negara diciptakan tidak untuk negara itu sendiri, melainkan untuk manusia yang menjadi warganya.

Jadi tujuan utama pembentukan negara adalah untuk manusia, sehingga negara ada adalah untuk manusia.
Negara kita adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka yang wajib disejahterakan adalah manusia Indonesia.
Bukan bangsa Cina, Arab, Amerika, Eropa, Singapura, Israel, Rusia, Afrika, Korea atau Australia.

Hanya bangsa dan warga negara Indonesia, bukan bangsa dan warga negara asing.

Apakah kita sejak SD, SMP, SMA/K – PT sampai hari ini sudah diperlakukan oleh negara sebagai manusia ?

Bandung, Kamis, 30 Januari 2020

Muhammad Zaki Mubarrok
Citizen Journalism Interdependen
CJI

banner 468x60

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan