Tafsir ‘Prasasti KAWALI’ Munuju Jawa Barat Emas 2045 !

Prasasti KAWALI
“Serakah menimbulkan sengsara/derita atau miskin.
Keserakahan menimbulkan kesengsaraan/penderitaan atau kemiskinan“
10 Januari 2020 Adalah Hari Gerakan Menanam Satu Juta Pohon Se Dunia.
Sejuta pohon ditanam dengan skala 1.000 pohon per hektar, maka dibutuhkan lahan seluas 1.000 hektar.
Siapa yang harus dan wajib menanam pohon ?
Apakah Bapak Walikota dan Bupati, Bapak Gubernur, Panglima Kodam dan Kapolda, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Para Menteri atau Presiden Republik Indonesia ?
Kapan 91 Anggota DPR RI Asal Dapil Jawa Barat dan 4 Anggota DPD RI Asal Jawa Barat dan Para Ketua Umum Partai yang Hidup dan Bermukim di Jawa Barat dan 125 Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan Ribuan Anggota DPRD Kota&Kabupaten se Jawa Barat menanam SaJuta Pohon di Lahan Kritis Jawa Barat ?
Kapan Para Pengusaha dan Pemilik 3.000 lebih Pabrik/Industri sepanjang DAS Citarum yang selama ini membuang Limbah Cair dan Padat langsung ke Aliran Sungai Citarum menanam dan membiayai perawatan SaJuta Pohon di Lahan Kritis sepanjang DAS Citarum ?
[ Gubernur Jawa Barat hanya cukup mengundang seluruh (para) pengusaha dan pemilik (lokal, nasional dan internasional) lebih dari 3.000 pabrik/industri se Jawa Barat, khususnya yang terkait DAS Citarum.
Wajibkan mereka nyumbang dana satu miliar per pabrik/industri untuk membiayai pembibitan dan perawatan pohon sampai/selama dua tahun, pastikan pohon hidup dan sehat.
Maka dana yang terkumpul mencapai minimal
Rp 1.000.000.000 X 3.000
= Rp 3.000.000.000.000
= Rp 3.000 miliar
= Rp 3 triliun
Harga bibit pohon Rp 1.000 per batang, maka
Rp 1.000.000.000.000 : Rp 1.000
= 1.000.000.000 pohon
Dana Rp 2 triliun dipake untuk biaya perawatan selama dua tahun. ]
Apa yang harus dilakukan oleh Walikota Bandung pada tahun 2020 ini ?
[ Petakan secara detail, berapa jumlah sebenarnya penduduk Kota Bandung, berapa jumlah yang mapan ekonomi dan kurang ekonomi/miskin/papa/dhu’afa/sangsara.
Berapa jumlah perokok se Kota Bandung.
Berapa jumlah pengguna hp dan konsumen pulsa per hari/minggu/bulan. ]
Berapakah jumlah supermarket dan minimarket dan mall, hotel dan restauran, rumah makan, tempat hiburan, masjid dan musholla, gereja dan vihara, sekolah dan madrasah dan pesantren, tempat hiburan dan panti pijat, panti asuhan dan jompo se Kota Bandung ?
Berapakah jumlah mobil dan motor se Kota Bandung ?
Masih banyak pertanyaan yang harus disampaikan dan dijawab oleh yang bisa dan mampu menjawab.
Jangan lagi ada para pejabat sipil, tentara dan polisi serta jaksa yang tidak bisa dan tidak tahu apa-apa tentang kondisi penduduk/sosial, ekonomi dan rusaknya lingkungan.
Hari ini, Jum’at tanggal 10 Januari 2020 harus jelas kenapa di Jawa Barat terjadi selama tahun 2013 sampai 2018 lahan subur makmur menjadi Lahan Kritis seluas 911.192 hektar dan bagaimana langkah ke depan selama tahun 2020 supaya lahan kritis tidak genap mencapai 1.000.000 hektar…
Tanda tanyanya ?????
Bandung, Jum’at, 10 Januari 2020
Muhammad Zaki Mubarrok
Citizen Journalism Interdependen
CJI
No Responses