1 Pohon Jati Tersisa, Menjemput 1 Juta Pohon Jati Tatar Sunda

Pada tanggal 26 April 2017 tepat pada hari Rabu, CJI melakukan gerak aksi nyata yaitu membagikan ribuan pohon kepada para siswa/pelajar se Bandung Raya dan menanam ribuan pohon di lahan mangkrak bekas TPAS Leuwi Gajah (bekas Tragedi Longsor Sampah 2005 yang mengubur lebih dari 150 jiwa melayang).
Perasaan duka mengiringi seluruh anggota CJI yang tak pernah terlupakan dalam catatan sejarah perjalanan gerak langkah CJI.
Gubernur Jawa Barat Aher tidak memberi izin kepada CJI supaya bisa menanam ribuan pohon di area bekas Tempat Pemvuangan Akhir Sampah Leuwi Gajah (entah kenapa ?).
Pun jajaran Kepala LH Provinsi Jawa Barat tidak membantu juga.
Demikian juga Walikota Bandung Ridwan Kamil dan Walikota Cimahi tidak memberi dukungan.
Pangdam 3 Siliwangi menolak permohonan izin resmi CJI supaya bisa menggunakan *Stadion Siliwangi* untuk acara pembagian ribuan pohon kepada para siswa/pelajar se Bandung Raya.
Mending, penolakan dibarengi alasan bahwa stadion sedang dipersiapkan untuk acara ‘Ulang Tahun Kodam 3 Siliwangi’ katanya.
Sejujurnya perasaan saya dan seluruh anggota CJI sedih dan teriris bagai luka disiram air cuka.
Bagaimana bisa ?
Kami sadar bahwa CJI hanyalah sekumpulan orang kecil yang terdiri dari ratusan siswa kurang mampu.
Di atas segala kekurangan dan keterbatasan yang kami miliki, adanya sebuah tekad besar untuk ikut serta dalam rangka mencintai negara tercinta, Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hanya sebuah gerakan kecil yang nekad CJI lakukan yaitu gerakan penanaman 12.000 Pohon bersama Para siswa/pelajar se Bandung Raya.
Alhamdulillaah, kepedihan dan rasa kecewa seluruh anggota CJI dan du’a orang kecil CJI, ternyata Allooh dengar dan kabulkan.
Pada akhir 2017 Allooh mendatangkan seorang *Jenderal Sejati Pencinta Pohon dan Lingkungan* Kang Doni, Mayjen TNI Doni Monardo sebagai Panglima Kodam 3 Siliwangi yang mengomandani gerakan Program Citarum Harum cikal bakal keluarnya dan dibuatnya Perpres No 15 Tahun 2018 sebagai *Perpres ter-Fenomenal* sepanjang sejarahnya.
Amanat Perpres No 15 Tahun 2018 adalah seluruh masalah Sungai Citarum dan DASnya harus *cepat* diselesaikan dalam jangka waktu 7 tahun.
Bukan hanya Air Sungai Citarum yang harus disucikan dan dibersihkan, namun 125 juta pohon harus ditanam di seluruh wilayah DAS Citarum.
Sungguh, sebuah program kerja nyata yang *luar biasa*.
Semoga, pada tahun 2020, seluruh jajaran Kodam 3 Siliwangi dapat melanjutkan dan meneladani jejak langkah *Sang Pemberi Ruh Program Citarum Harum* Kang Doni tanpa kecuali yang tidak pernah membeda-bedakan status orang.
Semoga seluruh jajaran Pemerintahan Provinsi Jawa Barat serius menjalankan proses *percepatan* Revitalisasi Sungai Citarum dan DASnya.
Semoga, seluruh jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat serius dan cepat menegakkan hukum bagi seluruh pelanggar ekosistem lingkungan siapapun adanya.
Semoga, seluruh komponen masyarakat Sunda dan Jawa Barat bisa benar-benar bersinergi ‘sauyunan’ untuk mempercepat terwujudnya Percepatan Revitalisasi Sungai Citarum dan DASnya, aamiiin yaa mujiibassaailiiin.
Bandung, Kamis, 9 Januari 2020
Muhammad Zaki Mubarrok
Citizen Journalism Interdependen
CEO
“Satu hari jelang
Hari SeJuta Pohon Se Dunia”
No Responses