Benarkah Cekungan Bandung Merupakan Landsubsidence Penurunan Muka Tanah (Keamblasan Tanah) Tercepat dan Terluas Se Dunia ?

Oleh Zaki CJI
Pada hari Jum’at, 13 Desember 2019, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengadakan
*Terrace Talk Coffee Morning* dengan *tema*
*”Menguak Lebih Jauh Fenomena *’Landsubsidence ‘* *Bandung”* di Museum Geologi Bandung.
Tiga nara sumber utama tampil membedah dari tiga sudut pandang yang berbeda :
1. Ir. Andiani, M.T. sebagai Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan.
Dia menerangkan bahwa *Penurunan Muka Tanah* itu bisa disebabkan oleh beberapa hal yaitu; akibat pembebanan bangunan/infrastruktur, proses alami (pemadatan alamiah, tektonik, dll) dan
pengambilan air tanah yang tidak terkendali (masif dan distribusi sumur padat).
2. Dr. Eng. Imam A. Sadisun dari Masyarakat Geologi Teknik Indonesia.
Dia mengatakan bahwa data itu sangat diperlukan, baik yang terlihat dipermukaan tanah maupun dari kedalaman permukaan tanah.
Sekarang data masih sebagian besar dari hasil pengamatan permukaan tanah.
Sangat dibutuhkan pemasangan alat yang bisa mengumpulkan data sedetail dan sebanyak mungkin tentang keadaan dan kondisi permukaan dalam tanah kita.
3. Dr. Sc. Rachmat Fajar Lubis dari Perhimpunan Ahli Air Tanah Indonesia.
Sangat berbeda antara lempeng benua Eropa (tersier) yang sudah memiliki bebatuan keras/solid, sedangkan Cekungan Bandung (kuarter) merupakan hasil dari Endapan Danau yang memiliki lapisan batuan yang dominan mengandung lapisan lempung yang lunak dan mempunyai potensi akan terjadinya penurunan muka tanah.
Apakah pengambilan air tanah merupakan penyebab utama penurunan muka tanah atau keamblasan ?
Masih *debateble* dan perlu dilakukan verifikasi yang lebih mendalam dengan kajian disiplin ilmu kebumian lainnya seperti *kajian geologi, geologi teknik* dan *hidrologi*.
Satu hal yang sangat penting adalah berapapun air tanah yang diambil, maka harus sebanding dengan asupan air yang masuk ke dalam tanah, supaya permukaan muka tanah tetap terjaga.
Apa yang mesti dilakukan oleh Pemerintah Daerah ?
Pemerintah harus melakukan upaya untuk mengurangi kebergantungan masyarakat pada *air tanah* yaitu perlu melakukan upaya peningkatan kapasitas air PDAM dan perbaikan/perluasan sistem jaringannya.
Bandung, Jum’at, 13 Desember 2019.
Muhammad Zaki Mubarrok
Citizen Journalism Interdependen
No Responses